Nakita.id - Sepeninggal Ratu Elizabeth II pada Kamis (8/9/2022) lalu, banyak hal yang terjadi di Kerajaan Inggris.
Salah satunya mengenai pemberian gelar baru bagi keluarga kerajaan.
Diketahui, kini Inggris dipimpin raja dan permaisuri baru, yairu Raja Charles III dan Queen Consort Camila.
Pangeran William dan Kate Middleton mendapatkan gelar Wales.
Namun, baru-baru ini, keluarga kerajaan Inggris dikabarkan ada polemik dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Melansir Daily Mail, anak-anak Pangeran Harry yang bernama Archie dan Lilibet tidak akan diberikan status HRH oleh Raja Charles III.
HRH merupakan singkatan dari His/Her Royal Highness yang berarti 'Yang Mulia'.
Pemberian gelar ini diberikan kepada anggota keluarga kerajaan atas restu Raja.
Mulanya, santer dikabarkan Archie dan Lilibet akan diangkat menjadi pangeran dan putri karena Raja Charles III setuju mengeluarkan surat paten pemberian gelar.
Namun, dikabarkan terjadi pembicaraan tegang antara Raja Charles III beberapa hari terakhir.
Harry dan Meghan dikabarkan marah karena anaknya tidak akan mendapat gelar HRH.
Pada pembicaraan menegangkan itu, Harry dan Meghan dikabarkan menyoroti bahwa putri Pangeran Andrew, Beatrice dan Eugenie memiliki status HRH meskipun bukan bangsawan bekerja.
Melansir The Sun, Harry dan Meghan memperjuangkan hak gelar anaknya karena khawatir masalah keamanan.
Bila anak-anaknya menjadi pangeran dan putri, maka akan memiliki fasilitas penjagaan keamanan keluarga kerajaan tingkat tertentu.
"Ada banyak pembicaraan selama seminggu terakhir. Mereka (Harry dan Megahn) bersikeras bahwa Archie dan Lilibet merupakan pangeran dan putri," ujar salah satu sumber.
"Mereka tanpa henti sejak ratu meninggal membicarakan hal itu. Tapi, kemudian mereka marah akrena Archie dan Lilibet tidak akan mengambil gelar HRH," sambungnya.
Alasan dari Raja Charles III enggan memberikan gelar HRH pada Archie dan Lilibet karena mereka bukan bangsawan yang bekerja.
Memang beberapa waktu lalu Harry dan Meghan mengundurkan diri sebagai bangsawan.
Gelar Duke dan Duchess keduanya dihapus.
Harry dan Meghan kemudian hidup sederhana di Los Angeles.
Banyak yang berpendapat bahwa Archie dan Lilibet berhak atas gelar HRH sebagai bagian dari aturan yang ditetapkan Raja George V pada tahun 1917.
Aturan paten itu berisi aturan membatasi jumlah bangsawan yang menggunakan gelar HRH.
Aturan dari Raja George V berisi bahwa 'anak-anak dari Penguasa mana pun di Alam ini dan anak-anak dari putra Penguasa tersebut dan putra tertua yang masih hidup dari putra tertua Pangeran Wales akan memiliki dan setiap saat memegang dan menikmati gaya, gelar, atau atribut Yang Mulia dengan martabat tituler Pangeran atau Putri yang diawali dengan nama Kristen masing-masing atau dengan gelar kehormatan lainnya'.
Ketika Archie lahir, dirinya tidak mendapat gelar karena terlalu jauh dari garis suksesi pewaris takhta.
Meski Archie merupakan cicit dari raja, dia bukan putra sulung dari calon raja.
Sehingga, Archie tidak otomatis menjadi pangeran.
Meski begitu, Harry dan Meghan mengikuti prosesi berkabung dalam menghormati Rau Elizabeth II.
Saat momen peti mati berisi jenazah Ratu Elizabeth II ditempatkan di aula Westminster Hall, Harry tampak memegang kepalanya.
Harry tak kuasa menahan tangis dan menundukkan kepalanya.
Sedangkan, Meghan tampak menunduk berusaha menutupi raut wajah yang sedih.
Harry dan William berdiri bersama dengan istri masing-masing saat mereka saling mengesampingkan perseteruan pahit demi memberi penghormatan ke neneknya.
Harry berdiri tepat di belakang William, sedangkan Meghan berdiri di depan Kate.
Setelah acara selesai, Harry dan Meghan meninggalkan aula dengan bergandengan tangan. Sedangkan, Kate mengusap lengan suaminya untuk menenangkan.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR