Segera Digelar Pemakaman Ratu Elizabeth II, 3 Kepala Negara Ini Tidak Boleh Datang, Salah Satunya Negara Asia Tenggara, Indonesia?

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 15 September 2022 | 13:45 WIB
Kepala 3 negara ini tidak boleh datang saat proses pemakaman Ratu Elizabeth II (Instagram.com/@theroyalfamily)

Waduh, apakah Indonesia termasuk?

Mengutip Kompas, ada 3 negara yang tidak boleh datang ke pemakaman Ratu Elizabeth II.

Sebenarnya sejauh ini daftar pemimpin negara yang akan diundang ke pemakaman sang ratu belum rampung.

Namun, sudah diputuskan bahwa para pejabat dari tiga negara tidaklah diundang. Ketiga negara tersebut adalah Rusia, Belarus, dan Myanmar.

Sumber tersebut menambahkan, pejabat Rusia dan Belarus tidak diundang karena invasi Moskwa ke Ukraina, di mana Minks mendukung Rusia.

Sedangkan, para pejabat Myanmar tidak diundang karena perlakuan pemerintah di sana terhadap orang-orang Rohingya.

Inggris telah menjadi salah satu penentang terkuat perang Rusia dan salah satu pendukung terbesar Ukraina.

Istana mengirimkan undangan pemakaman kenegaraan atas saran Pemerintah Inggris, sebagaimana dilansir 9News.

Saran tersebut dikeluarkan setelah anggota dinas sipil dan diplomatik mempertimbangkan implikasi politik dari mengundang para pemimpin tertentu.

Biasanya, setiap negara yang memiliki hubungan diplomatik normal dengan Inggris akan diundang ke pemakaman kenegaraan.

Kehadiran dari negara yang diundang biasanya diwakili oleh pemimpin politik, kepala negara, anggota senior pemerintah atau duta besar untuk Inggris.

Baca Juga: 'Hanya Keluarga Kerajaan yang Mengenakan Seragam Militer' Pangeran Harry Cuma Pakai Jas Hitam di Hari Kematian Ratu Elizabeth II, Jadi Bukti Raja Charles III Buang Anak Bungsunya dari Anggota Kerajaan?