Cara Meminta Surat Rujukan dari Puskesmas, Simak Info Selengkapnya!

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 17 September 2022 | 10:30 WIB
cara meminta surat rujukan dari puskesmas, (Nakita.id/Naura)

Syarat Minta Surat Rujukan di Puskesmas

Surat rujukan ini akan diberikan oleh dokter Puskesmas atau klinik jika dirasa perlu.

Peserta akan dirujuk ke Faskes tingkat II jika memenuhi syarat:

1. Pasien membuhkan pelayanan kesehatan dari spesialis.

2. Membutuhkan fasilitas lebih seperti peralatan atau tenaga kesehatan.

3. Kasus medis tidak bisa diselesaikan oleh Faskes tingkat 1.

Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka Moms tidak akan bisa meminta rujukan dari Puskesmas.

Ketika meminta rujukan, berikut adalah sejumlah dokumen yang harus dibawa oleh pasien:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi KK

3 Fotokopi dan kartu asli BPJS Kesehatan

4. Kartu berobat (opsional)

Baca Juga: Maksimalkan Layanan Kesehatan, Simak Cara Pelayanan ISPA di Puskesmas