BSU Tahap 2 Sudah Cair, Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerimanya

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 24 September 2022 | 11:30 WIB
Cara cek BSU tahap 2 (Nakita.id/ Ruby)

Nakita.id - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 sudah mulai cair untuk para pekerja swasta yang memenuhi syarat.

BSU tahap 2 ini disalurkan melalui bank Himbara dan kantor Pos Indonesia sesuai dengan ketentuan sebelumnya.

Bagi kalian yang merasa sudah memenuhi syarat, simak cara cek BSU tahap 2 agar bisa segera mencairkannya.

Seperti kita tahu, pemerintah menyalurkan bantuan sosial untuk para pekerja dengan nilai total Rp600 ribu.

Penyalurkan tahap pertama sudah selesai dilakukan.

Dijelaskan BSU tahap 2 sudah mulai dicairkan sejak Senin (19/9/2022) kemarin.

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan kalau sejumlah 1,6 juta pekerja sudah mendapatkan BSU.

Tujuan pemberian BSU ini tidak lain untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

BSU ini merupakan bentuk subisdi pemerintah karena kenaikan harga yang terjadi.

Bagi kalian yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, simak cara cek BSU tahap 2 dengan berbagai langkah ini.

Begini caranya!

Baca Juga: Mulai Cair Pekan Ini! Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di Website Kemnaker.go.id 

Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2

Cara cek BSU tahap 2

Pertama-tama kalian harus masuk ke laman kemnaker, di kemnaker.go.id.

Untuk mengakses BSU ini, kalian harus memiliki akun terlebih dahulu.

Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.

Klik 'Daftar' kemudian ikuti prosesnya seperti mengisi identitas diri.

Aktivasi akan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui ponsel atau e-mail.

Setelah itu, masuk atau login ke akun kalian.

Lengkapi semua biodata, mulai dengan unggah foto, status pernikahan sampai tipe lokasi.

Setelah itu, cek pemberitahuan dengan mengklik bagian profil.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU, kalian akan melihat notifikasi.

Apakah statusnya terdaftar, ditetapkan atau sudah tersalurkan.

Baca Juga: Siapa Penerima BSU Tahap 2? Minggu Ini Bakal Cair BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu, untuk yang Belum Dapat Silakan Cek di Sini 

Cara Cek BSU Tahap 2 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Bagi kalian yang ingin mengecek lewat BPJS Ketenagakerjaan, cukup siapkan KTP dan data diri.

- Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pada halaman utama tercantum 'Cek Apa Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'

- Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email.

- Klik 'Lanjutkan'.

- Pencarian akan dilakukan berdasarkan data yang diinput.

Jika termasuk penerima BSU, maka akan muncul notifikasi

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Dan jika bukan, akan muncul notifikasi lain berbunyi:

“Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Semoga membantu!

Baca Juga: Siap-siap Bagi Penerima BSU Tahap 2, Bantuan Rp600.000 Cair Pekan Depan! Ini Cara Cek Penerimanya