Berikut Daftar Obat Bayi yang Tidak Boleh Sembarang Diberikan untuk Dikonsumsi, Perlu Tahu, Moms!

By Amallia Putri, Sabtu, 24 September 2022 | 20:15 WIB
Daftar obat yang penggunaannya perlu anjuran dari dokter (Nakita.id/Adel)

- Usia 6-11 bulan (5,4- 7,7 kilogram): 2,5 mililiter

- Usia 12-23 bulan (8-10 kilogram): 4 mililiter

Moms baru bisa memberikan anak ibuprofen pada usia 6 bulan.

4. Panadol Drops

Panadol Drops merupakan obat yang mudah dicari apabila anak mengalami demam.

Panadol Drops juga bisa diberikan untuk anak usia di bawah 12 tahun.

Namun, yang perlu menjadi catatan adalah saat Moms ingin memberikan Panadol Drops untuk anak usia di bawah 3 bulan.

Untuk penggunaan bayi di bawah 3 bulan sebaiknya dikonsultasikan terlebih dulu dengan dokter, walaupun Moms bisa mendapatkannya di toko obat bahkan tanpa resep dokter.

Moms bisa memberikan obat yang satu ini pada anak bersamaan dengan minuman atau buah.

Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms ketahui soal pemberian obat untuk anak.

Pemberian obat untuk anak memang tidak boleh sembarangan.

Sekalipun obat yang digunakan khusus untuk anak, tetap perlu tahu anjuran penggunaannya dari dokter.

Baca Juga: Rekomendasi Obat Bayi Penurun Panas, Coba dengan Lidah Buaya dari Bahan Alami yang Berkhasiat