BLT UMKM Rp1,2 Juta Akan Diterima Ojol Mulai Oktober 2022, Cek Syaratnya di Sini!

By Kirana Riyantika, Selasa, 27 September 2022 | 10:47 WIB
Penjelasan mengenai syarat dan cara mendaftar BLT UMKM 2022 (Nakita / KARMITA)

- Sudah berusia 17 tahun ke atas dan memiliki KTP.

- Pelaku usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari pengusul BPUM beserta.

- Bukan termasuk golongan ASN, anggota Polri/TNI, Pegawai BUMN atau BUMD.

- Tidak sedang menerima stimulus dari pihak swasta seperti kredit atau KUR.

- Menyertakan surat keterangan usaha (SKU) yang dikeluarkan desa atau kelurahan bila memiliki usaha di luar tempat domisili.

2. Dokumen yang Dilampirkan dalam Mendaftar BLT UMKM 2022

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Melampirkan identitas diri

- Melampirkan identitas bidang usaha

- Melampirkan nomor telepon

Setelah persyaratan dan dokumen dipenuhi, maka bisa mendaftar BLT UMKM.

Baca Juga: Cara Ajukan Diri Daftar Menjadi Penerima BLT BBM Terbaru dengan Mudah