Program Layanan Calon Pengantin (Catin) di Puskesmas, Lengkap dengan Jenis Pemeriksaannya

By Kirana Riyantika, Senin, 3 Oktober 2022 | 18:15 WIB
Begini penjelasan mengenai program layanan catin (calon pengantin) di Puskesmas (Nakita/Alvioni)

Nakita.id - Banyak yang bertanya-tanya mengenai program layanan catin (calon pengantin) di puskesmas.

Sebab, ternyata banyak yang tidak paham mengenai program layanan catin di Puskesmas.

Bagi pasangan yang akan menikah, penting tahu mengenai program layanan calon pengantin di Puskesmas.

Sebagai salah satu syarat menikah secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), pasangan calon pengantin harus mendapatkan Sertifikat Layak Kawin atau Surat Keterangan Pemeriksaan Calon Pengantin.

Program layanan catin di Puskesmas

1. Tes kesehatan

Melansir website resmi Puskesmas Setia Budi, salah satu program layanan catin adalah tes kesehatan.

Tes kesehatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit yang bisa menurun.

Beberapa contoh penyakit yang bisa menurun ke anak diantaranya hemofilia, thalasemia, HIV/AIDS, dan lain sebagainya.

Para calon pengantin juga perlu diperiksa apakah memiliki penyakit menular seksual.

Sebab, penyakit-penyakit tersebut bisa berdampak pada kehidupan calon pengantin serta anak-anaknya kelak.

2. Skrining thalasemia

Salah satu penyakit yang saat ini menjadi sorotan adalah penyakit thalasemia yang bisa menurun.

Penyakit thalasemia adalah kelainan darah yang terjadi berupa kurangnya kadar Hemoglobin (Hb) yang normal pada sel darah merah.

 Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi Jaksehat Puskesmas, Tak Perlu Antre Cukup dari HP

Gejala thalasemia bisa seperti seseorang yang alami anemia seperti cepat lelah, mudah mengantuk, dan lunglai.

Bila tak segera diatasi, thalasemia bisa alami komplikasi berupa gagal jantung, pertumbuhan terhambat, hati alami gangguan, hingga berujung fatal sebabkan kematian.

Biasanya pengidap thalasemia memerlukan perawatan seumur hidup.

Pengidap thalasemia perlu melakukan transfusi darah berulang.

Namun, bagi pengidap thalasemia minor bisa saja tidak mengalami anemia.

Gejala berat dialami oleh pengidap thalasemia mayor.

Upaya pencegahan thalasemia pada anak-anak nantinya bisa dilakukan dengan skrining pada calon pengantin.

Terutama bagi pasangan yang memiliki sifat atau riwayat keluarga thalasemia.

Nanti akan dicek darahnya apakah calon pengantin membawa sifat Thalasemia.

Bila kedua calon pengantin ternyata pembawa sifat penyakit thalasemia, maka tidak dianjurkan menikah.

Jika calon pengantin tetap gigih ingin menikah, maka akan diberi edukasi mengenai risiko memiliki keturunan dengan thalasemia.

 Baca Juga: Biaya Pasang KB di Bidan dan Puskesmas Terbaru 2022

3. Skrining TT (Tetanus Toxoid)

Selain thalasemia, biasanya calon pengantin perempuan melakukan skrining TT (Tetanus Toxoid).

Skrining TT berupa mengetahui status imunisasi TT.

Imunisasi TT sebagai upaya pencegahan dan perlindungan terhadap penyakit tetanus.

Imunisasi TT pada perempuan penting dilakukan terutama di usia subur.

Bila perempuan mendapatkan imunisasi TT di masa usia subur, maka bisa mendapat kekebalan penuh.

Bahkan, imunisasi TT menjadi syarat wajib bagi calon pengantin untuk menikah di KUA.

4. Kelas catin

Beberapa Puskesmas menyelenggarakan kelas Catin.

Kelas catin merupakan layanana konseling untuk para calon pengantin.

Pelaksanaan kelas catin bisa berbeda di setiap Puskesmas.

Bila ingin mengetahui jadwal kelas catin, maka MOms bisa menghubungi Puskesmas terdekat.

Itulah dia Moms penjelasan mengenai program layanan catin (calon pengantin) di puskesmas.

 Baca Juga: Cara dan Syarat yang Diperlukan Untuk Dapat Surat Rujukan di Puskesmas