Rizky Billar Segera Pakai Baju Oranye? Polisi yang Sudah 2 Kali Olah TKP Akhirnya Kantongi Bukti CCTV Rumah Lesti Kejora

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 3 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/rizkybillar)

Ia menjelaskan kalu Lesti masih harus diperiksa oleh dokter THT untuk menanangi cedera kepala yang dialaminya.

"Dokter THT, dokter Orthopedi dan dokter spesialis saraf untuk cedera kepalanya," tukasnya.

Sementara Lesti Kejora masih terbaring di rumah sakit, Rizky Billar kini terancam hukuman lima tahun penjara.

Polisi tengah mengumpulkan barang bukti tindak KDRT yang dilakukan oleh ayah Muhammad Lelsar Al Fatih Billar ini.

Masih melansir dari sumber yang sama, aparat Polsek Cilandak telah melakukan olah TKP di rumah Lesti dan Billar.

Hal ini disampaikan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut pemantauan, lima orang polisi telah meninggalkan kediaman Lesti dan Billar pada pukul 14.00 WIB, Senin (3/10/2022).

Polosi mengecek TKP untuk kali dua guna melengkapi barang bukti.

"Untuk hari ini kami cek TKP. Kemarin sudah cek TKP, hari cek TKP lagi," kata AKP Nurma.

Selain mengolah TKP dan mengumpulkan barang bukti, polisi juga memeriksa saksi.

"Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP," katanya.

Baca Juga: Ayah Lesti Dikabarkan Idap Penyakit Serius Saat Anaknya Dapat perlakuan KDRT, Keluarga Khawatirkan Kondisi Endang Mulyana