Nakita.id - Kenapa perempuan rentan menjadi korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)?
Setiap tahunnya di Indonesia, perempuan rentan menjadi korban KDRT.
Ternyata, ini alasan dibalik perempuan rentan menjadi korban KDRT menurut ahli.
Mengutip situs resmi Polri, berdasarkan data Kementerian PPPA, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan periode 1 Januari 2022 hingga 21 Februari 2022 tercatat sebanyak 1.411 kasus.
Sementara itu, sepanjang tahun 2021, terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 10.368 orang.
Angka di atas sudah termasuk angka kasus KDRT pada pasutri, Moms dan Dads.
Tentunya juga Moms dan Dads wajib ingat bahwa KDRT merupakan perilaku yang tidak benar tanpa alasan apapun.
Hal ini bahkan sudah ditegaskan oleh psikolog yang saat ini berpraktik di Personal Growth, Ni Made Diah Ayu Anggreni, M.Psi, Psikolog Klinis.
"Apapun alasannya, KDRT bukan perilaku yang dibenarkan untuk menyelesaikan masalah atau untuk yang lainnya. Ini adalah tindakan yang tidak benar," ucap Ayu saat diwawancarai Nakita pada Rabu (5/10/2022).
"Untuk kita tahu bahwa tindakan ini tidak benar, tentunya kita harus paham apa arti KDRT itu sendiri," lanjut Ayu mengucapkan.
Lantas, kenapa perempuan rentan menjadi korban KDRT? Simak penjelasannya berikut ini!