BMKG Beri Peringatan Cuaca Ekstrem Pada Sabtu 8 Oktober 2022, Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang Makin Merata ke Seluruh Wilayah Indonesia, Mana Saja?

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 7 Oktober 2022 | 18:30 WIB
BMKG beri peringatan cuaca ekstrem pada Sabtu 8 Oktober 2022 (Nakita/ Aullia)

Nakita.id - BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) memang sering mengumumkan prediksi cuaca ekstrem.

Sebelum pergi meninggalkan rumah, sebaiknya Moms menyimak laporan cuaca dari BMKG, karena diprediksi Indonesia akan mengalami cuaca ekstrem.

Hampir semua wilayah Indonesia mengalami cuaca ekstrem yang bisa membahayakan.

Selain itu, sekarang sudah masuk bulan Oktober dimana memang Indonesia seharusnya harus memasuki musim hujan, dan benar saja sudah mulai turun hujan dimana-mana. Bahkan sebagian wilayah ada yang sudah mengalami bencana alam banjir.

Moms dan Dads yang tidak ingin terkena dampaknya, maka harus menghindarinya.

Untuk menghindari hal yang menakutkan, BMKG beri peringatan cuaca ekstrem pada Sabtu 8 Oktober 2022.

Bukan tanpa alasan, BMKG mengeluarkan peringatan tersebut karena sudah riset dan melakukan penelitian sebelumnya.

BMKG menerangkan, sirkulasi siklonik terpantau di Laut China Selatan dan Selat Makassar yang membentuk daerah konvergensi memanjangdi utara Kalimantan, dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah, dan di Sulawesi bagian tengah.

Daerah konvergensi lain terpantau memanjang dari Samudra Hindia selatan NTB hingga Jawa Timur, di Kalimantan Selatan, dan dari Papua Nugini hingga Laut Seram. Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi tersebut.

Dari laporan cuaca tersebut, BMKG memprediksi besok akan ada 26 wilayah yang berpotensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang.

Beberapa wilayah tersebut di antaranya Sumatera Utara, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.

Baca Juga: Selamatkan Nyawa, BMKG Beri Peringatan Cuaca Ekstrem pada Jumat 7 Oktober 2022, Wilayah Mana Saja?