Masa Berlaku Surat Rujukan dari Puskesmas, Apakah Bisa Dipakai Berulang Kali?

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 8 Oktober 2022 | 12:45 WIB
Berapa lama surat rujukan dari Puskesmas berlaku? (Dok. Nakita)

Nakita.id - Berapa lama surat rujukan dari Puskesmas berlaku? Mungkin pertanyaan tersebut pernah terbersit di benak Moms.

Pernyataan berapa lama surat rujukan dari Puskemas berlaku menjadi salah satu yang paling banyak membuat orang penasaran.

Nah, berikut adalah jawaban dari berapa lama surat rujukan dari Puskemas berlaku yang perlu kalian ketahui.

Surat rujukan dari Puskemas adalah surat pengantar yang berguna sebagai petunjuk pengobatan.

Biasanya, surat rujukan ini diberikan Puskemas ketika seorang pasien membutuhkan pengobatan lebih lanjut.

Dengan kata lain, surat rujukan ini ditunjukkan untuk dokter atau rumah sakit yang lebih kompeten.

Sistem surat rujukan ini digunakan pasien BPJS Kesehatan dengan alur berjenjang.

Meski demikian, pasien tidak bisa meminta surat rujukan dengan bebas.

Surat rujukan ini hanya didasarkan pada hasil pemeriksaan dari dokter di Puskesmas.

Jika dirasa perlu, barulah pasien akan diberikan surat rujukan.

Simak selengkapnya mengenai masa berlaku surat rujukan dari Puskemas dan cara mendapatkannya!

Baca Juga: Apa Saja Skrining Kesehatan Anak di Puskesmas? Segera Cek di Sini