Syarat dan Cara Gadai Perhiasaan Emas di Pegadaian, Gampang Banget

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 8 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Cara gadai perhiasan di Pegadaian Moms harus memenuhi syaratnya dulu (Nakita/ Adel)

Nakita.id - Butuh dana cepat? Solusinya Pegadaian.

Moms bisa menggadaikan perhiasan emas Moms di sana, dan langsung mendapatkan uangnya.

Tanpa antre lama, Moms nanti akan cepat dianalisa agar bisa mendapatkan pinjaman uang. Tapi bagaimana caranya?

Kemudian ada syarat khusus yang harus dipenuhi nasabah?

Nakita akan menjelaskan satu persatu cara dan syarat menggadaikan perhiasan emas di Pegadaian.

Dalam rumah tangga, sering kali kita keteteran karena kehabisan dana darurat.Menggadaikan emas bisa menjadi jalan keluar dari permasalahan ini.Pegadaian membuka layanan untuk menggadaikan emas bagi semua masyarakat.Selain itu tak perlu khawatir untuk menggadaikan emas di Pegadaian, lantaran badan ini sudah resmi dan terpercaya.Nah Moms, berikut cara gadai emas di Pegadaian. Catat apa saja persyaratannya.

Syarat gadai perhiasan di Pegadaian

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan barang jaminan emas.

Baca Juga: Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank dan Pegadaian Terbaru 2022

Emas yang digadaikan juga bermacam-macam, bisa dalam wujud emas batangan maupun emas perhiasan.

Cara gadai perhiasan di Pegadaian

Pertama, Moms hanya perlu datang ke outlet Pegadaian terdekat dan membawa syarat yang diperlukan.

Sesampainya di Pegadaian, Moms akan diminta mengisi Formulir Permohonan Kredit atau FPK yang berisi nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, alamat domisili, identitas diri, dan juga perhiasan yang ingin dijaminkan.

Selanjutnya, Moms akan dipanggil untuk menyerahkan barang jaminan, kemudian barang akan ditaksir oleh penaksir sebelum nantinya ditentukan menjadi uang pinjaman maksimal.