Daftar Pilihan Obat Pilek yang Bisa Diberikan pada Bayi dan Balita

By Amallia Putri, Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:29 WIB
Obat pilek untuk bayi dan balita (Nakita.id/Kirana)

Zat tersebut mampu untuk mengencerkan dahak dan ingus sehingga lebih encer dan mudah dikeluarkan.

Untuk mendapatkan obat ini, Moms harus memiliki resep dokter terlebih dahulu.

Anak yang berusia di bawah 2 tahun bisa diberikan obat ini 0,5 mililiter setiap kali minum sebanyak 2 kali sehari.

Sementara anak usia 2 hingga 5 tahun diberikan dengan takaran yang sama sebanyak 3 kali sehari.

Obat ini dijual dengan harga mulai dari Rp 41.000.

2. Transpulmin Baby Balsem

Tak hanya obat minum saja, Moms juga bisa memberikan anak obat luar.

Memilih balsem juga tak boleh sembarangan mengingat kulit bayi yang masih cukup sensitif.

Tapi, Moms tidak perlu ragu untuk menggunakan balsem Transpulmin karena memang dirancang khusus untuk bayi.

Penggunaannya, Moms bisa mengoleskannya pada dada anak 2 kali dalam sehari.

Aroma kayu putihnya yang menyegarkan bisa membuat pernapasan anak menjadi lega kembali.

Obat balsem ini bisa dibeli di apotek terdekat mulai dari harga Rp 50.000.

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Berikut Pilihan Obat Bayi Demam Disertai Pilek dari Bahan Rumahan