Info Terkini Biaya Perawatan Medis dan Tarif Berobat di Puskesmas

By Kirana Riyantika, Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:53 WIB
Begini biaya perawatan medis dan tarif berobat di Puskesmas (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Banyak orang yang penasaran mengenai biaya perawatan medis dan tarif berobat Puskesmas.

Mengetahui biaya perawatan medis dan tarif berobat Puskesmas bisa membuat Moms dan Dads bisa mempersiapkan dana.

Ternyata, biaya perawatan medis dan tarif berobat di Puskesmas cukup terjangkau lo, Moms.

Biaya perawatan medis dan tarif berobat di Puskesmas Surakarta tertuang dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Surakarta.

Daftar Biaya Perawatan Medis dan Tarif Berobat di Puskesmas Surakarta

1. Tarif Rawat Jalan

- Pemeriksaan umum: Rp7.500.

- Pemeriksaan gigi: Rp7.500.

- Pemeriksaan ANC/PNC: Rp7.500.

- IVA Test: Rp25.000

- Suntik KB: Rp15.000.

- Breast care: Rp10.000.

- Stimulasi dini intervensi tumbuh kembang: Rp10.000.

Baca Juga: Program Layanan Calon Pengantin (Catin) di Puskesmas, Lengkap dengan Jenis Pemeriksaannya