Lengkap! Hasil Penyidikan hingga Naiknya Status Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Suami Lesti Kejora Akhirnya Ganti Kuasa Hukum Tangguhkan Hukuman Penjara 5 Tahun

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:45 WIB
Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka, Karena tak mau ditahan suami Lesti Kejora ganti pengacara untuk tangguhkan statusnya (Nakita/ Kintan Nabila, Instagram/ @lestykejora)

Sesuai dengan UU, ancaman penjara 5 tahun untuk Rizky Billar.

Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi Rizky Billar.

Pasalnya tidak hanya hotel prodeo yang menanti, tapi kebangkrutan dan beberapa utang yang masih menumpuk pun jadi masalah Rizky Billar.

Tak sampai disitu saja, karena statusnya sudah menjadi tersangka, Rizky Billar pun akhirnya kembali diperiksa polisi pada pukul 19.00 WIB.

Diwartakan oleh tim Nakita di lapangan, meski status Rizky Billar tersangka KDRT, tapi masih menunggu keputusan apakah akan ditahan atau tidak.

Meski begitu Rizky Billar ternyata sudah menginap di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu malam.

Jadi hari ini pria yang masih sah suami Lesti Kejora sudah menjadi tahanan sementara.

Sementara itu pada pukul 21.00 WIB Rabu (12/10) Hotma Sitompoel datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Rupanya ia menggantikan Adek Erfil sebagai kuasa hukum Rizky Billar.

Karena sudah ganti pengacara, rencananya Rizky Billar mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Jadi apabila Rizky Billar ditahan, maka Hotma akan mengajukan penangguhan penahanan sekitar 2-3 hari.

Baca Juga: Iis Dahlia Gregetan dengan Sikap Rizky Billar ke Lesti Kejora yang Diduga Main Tangan Padahal Baru Satu Tahun Menikah, 'Billar Harus ke Psikiater'