Lesti Kejora Cabut Laporan, Tapi Rizky Billar Tetap Ditahan karena Alasan Ini

By Geralda Talitha, Jumat, 14 Oktober 2022 | 09:45 WIB
Lesti Kejora disebut telah mencabut laporannya terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT (Instagram.com/@rizkybillar)

Nakita.id - Kabar Lesti Kejora cabut laporan terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT kini sedang menjadi perbincangan hangat publik.

Sebelum kabar itu muncul, Rizky Billar sempat dipertunjukkan pada publik pada Kamis (13/10/2022) di Polres Jakarta Selatan. 

Saat Nakita.id mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Kamis kemarin, Rizky Billar tampak sudah menggunakan baju tahanan berwarna oranye. 

Saat dihadirkan pihak kepolisian, Rizky Billar nampak tak mengungkapkan satu kata apapun terhadap awak media.

Namun ada satu fakta mengejutkan saat Rizky Billar dihadirkan sebagai tersangka atas kasus KDRT tersebut.

Sang istri, Lesti Kejora, tiba-tiba hadir ke Polres Jakarta Selatan bersama tim kuasa hukum. 

Melansir Tribunnews, tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, akhirnya menyebutkan alasan kedatangan sang biduan di Polres Jakarta Selatan.

Disebutkan Surya, kedatangan Lesti Kejora lantaran ia ingin berdamai dengan sang suami. 

Surya juga menambahkan, bahwa penyanyi dangdut 23 tahun itu sudah mencabut laporannya kepada Rizky Billar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan. 

"Sudah dicabut surat pencabutan sudah di tanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung," ungkap Surya Darma Simbolon, Kamis (13/10/2022).

Lantas, bila Lesti Kejora sudah mencabut laporannya, apakah Rizky Billar akan langsung dibebaskan?

Baca Juga: Rizky Billar dalam Kondisi Sadar Saat Lakukan KDRT Lesti Kejora, Polisi Sebut Hasil Urine Negatif Alkohol dan Narkoba

Mengutip Tribunnews, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Lesti Kejora sempat berkonsultasi dengan tim penyidik, sebelum memutuskan mencabut laporannya terhadap Rizky Billar. 

Kuasa hukum Lesti Kejora dan Rizky Billar juga terlihat mendampingi keduanya saat bertemu. 

"Untuk sementara itu proses masih berlangsung, saudari L menemui penyidik jadi berkomunikasi," ucap Nurma.

"Konsultasi itu yang kita nanti tunggu saja nanti kita infokan kembali. Untuk saudari L dan Saudara R, di atas menemui penyidik.

Meski Lesti Kejora memutuskan ingin mencabut laporannya, tapi Rizky Billar tak bisa langsung bebas begitu saja, Moms.

Sebab menurut AKP Nurma Dewi, proses hukum Rizky Billar akan tetap berjalan. 

Bahkan pesinetron 27 tahun itu masih harus menjalani masa tahanan yang berlaku. 

Alasan penahanan Rizky Billar juga telah diungkapkan AKP Nurma Dewi.

"Jadi penahanan sudah kita terbitkan ya, itu jelas, jadi kita tidak bisa berandai-andai," tuturnya. 

"Jika penerbitan surat penahanan sudah kita terbitkan itu jelas harus kita lakukan," jelas Nurma dikutip dari YouTube Intens Investigasi melalui Tribunnews.

Dengan tegas, Nurma mengatakan Rizky Billar tetap harus menjalani proses hukum yang berlaku walaupun Lesti Kejora sudah mencabut laporannya. 

Baca Juga: Rizky Billar Pakai Baju Tahanan, Resmi Ditahan Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora

Jika benar ada perdamaian antar Lesti Kejora dan Rizky Billar, harus melewati delik aduan lebih dahulu. 

"Untuk yang jelasnya itu di delik aduan. Jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan itu semua bisa selesai ya. Tapi tetap dengan proses yang ada," lanjutnya lagi.

Bila ada pedamaian antar pasangan ini, maka penyidik memiliki wewenang untuk membebaskan Rizky Billar, Moms. 

Meski Lesti Kejora sudah mengajukan permohonan pencabutan laporan, pihak kepolisian tetap harus melakukan gelar perkara. 

Hal itu dilakukan agar bisa menenutkan apakah permohonan ibu satu anak itu layak disetujui atau tidak. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Endra Zulpan, akan ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati bila Lesti Kejora mencabut tuntutan laporannya terhadap Rizky Billar.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujar Zulpan.

Dikatakan Zulpan, tak ada larangan bagi Lesti Kejora untuk mencabut laporannya. 

Sebab ini merupakan hak yang bisa dilakukan oleh korban. 

"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," beber Zulpan.

Usai diperlihatkan pada awak media dengan baju tahanan oranye, Lesti Kejora bersama sang ayah dan tim kuasa hukumnya memang terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk bertemu Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Lengkap! Hasil Penyidikan hingga Naiknya Status Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Suami Lesti Kejora Akhirnya Ganti Kuasa Hukum Tangguhkan Hukuman Penjara 5 Tahun