Ini Penjelasan Daftar Biaya Rawat Inap di Puskesmas Jakarta

By Kirana Riyantika, Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:14 WIB
Daftar biaya rawat inap di Jakarta (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Moms dan Dads sangat perlu mengetahui daftar biaya rawat inap di Puskesmas.

Mengetahui biaya rawat indap di Puskesmas bisa membuat Moms dan Dads bisa menyapkan dana yang dibutuhkan bila sewaktu-waktu ada anggota keluarga yang membutuhkan rawat inap.

Tahukah Moms bila ternyata biaya rawat inap di Puskesmas cukup terjangkau.

Namun, tidak semua Puskesmas menyediakan fasilitas rawat inap ya, Moms.

Moms perlu memastikan Puskesmas tujuan apakah memiliki fasilitas rawat inap atau tidak.

Daftar biaya rawat inap di Puskesmas di Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.143 tahun 2018.

Pasien yang rawat inap di Puskesmas biasanya merupakan pasien yang bersalin normal.

Daftar tarif layanan pusat kesehatan di Puskesmas Jakarta

1. Persalinan/rawat inap

- Paket persalinan normal (persalinan dan rawat inap): Rp700.000.

- Paket persalinan dengan penyulit (manual placenta, forcep, vacum): Rp900.000.

- Perawatan bayi khusus (per hari): Rp40.000.

- Dokter spesialis anak (konsul) per pasien: Rp40.000.

Baca Juga: Info Terkini Biaya Perawatan Medis dan Tarif Berobat di Puskesmas