Begini Caranya Daftar USG di Puskesmas Jakarta Selatan

By Amallia Putri, Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:40 WIB
Cek USG di puskesmas Jakarta Selatan (Nakita/Naura)

Nakita.id - Bagi Moms yang tinggal di Jakarta Selatan wajib untuk ketahui yang satu ini.

Begini caranya mendaftarkan diri untuk USG di puskesmas yang ada di Jakarta Selatan.

Sudahkah Moms yang sedang hamil cek kehamilan baru-baru ini?

Cek USG penting untuk mengetahui perkembangan si Kecil yang ada di dalam kandungan. 

Maka dari itu, yuk, segera siapkan dokumen untuk pendaftaran daftar USG di puskesmas.

Setidaknya ada 3 dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan USG di puskesmas, di antaranya:

1. KTP

2. Kartu BPJS Kesehatan

3. Kartu periksa dari Puskesmas

Biasanya kartu periksa dimiliki oleh Moms yang sudah pernah berobat di puskesmas tersebut.

Namun jika belum Moms bisa membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan saja.

Baca Juga: Bukti Bayi dalam Kandungan Bisa Ikut Merasakan Makanan dan Minuman yang Moms Konsumsi, Lihat Ekspresi Bayi Ini Saat di-USG

Untuk kartu BPJS Kesehatan, Moms bisa memastikan terlebih dahulu apakah masih berstatus aktif.

Cara Daftar USG di Puskesmas Jakarta Selatan

Melansir dari laman resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Moms bisa melakukan registrasi terlebih dahulu secara online.

Dengan begitu, saat sampai puskesmas Moms tidak harus antre.

Ini dia caranya mendaftarkan diri untuk antre secara online:

- Buka aplikasi JakSehat, kemudian pilih E-Registrasi Puskesmas 

- Masukkan nomor NIK KTP dan Pilih metode pembayaran (BPJS/Non BPJS) 

- Pilih Puskesmas yang akan dituju 

- Pilih Poli yang akan dikunjungi 

- Pilih waktu kunjungan yang diinginkan 

- Tinjau kembali informasi kunjungan apakah sudah benar atau ingin dirubah kembali 

- Pendaftaran selesai 

Baca Juga: Bakal Melahirkan Anak Kedua Sebentar Lagi, Zaskia Gotik Lakukan USG untuk Tahu Kondisi Kesehatan Adik Arsila, Bentuk Bibirnya Mendadak Jadi Sorotan, Istri Sirajuddin Mahmud: Cukup Jangan Aneh-aneh

Setelah itu, Moms bisa langsung menuju ke tempat pendaftaran dan ikuti tahapan berikut ini:

- Datang ke loket pendaftaran, menyerahkan KTP

- Petugas kesehatan juga akan meminta kartu BPJS Kesehatan jika memiliki

- Dapat nomor antrean, nanti akan langsung diminta untuk duduk di ruang tunggu. Bila sudah dapat nomor antrean, bisa langsung menuju ruang tunggu

- Dipanggil oleh dokter untuk masuk ke poli kesehatan ibu dan anak

- Diperiksa oleh dokter

- Keluar dari ruang pemeriksaan atau pergi ke loket pembayaran bagi yang melakukan pemeriksaan tanpa BPJS Kesehatan

Biasanya, biaya USG di puskesmas seluruh Indonesia tidak lebih dari Rp 100.000.

Pembayaran menggunakan BPJS Kesehatan akan lebih murah dibandingkan membayar secara mandiri.

Itulah tadi cara untuk daftar USG di puskesmas di Jakarta Selatan.

Pastikan Dads, saudara, atau orangtua mendampingi, ya, Moms.

Baca Juga: Daftar Tempat USG di Bidan dan Klinik Jakarta Selatan, Bisa USG 2D sampai 4D Segini Kisaran Harganya