Resmi Ditangkap Polisi, Begini Kronologi Nita Mirzani Dilaporkan ke Polisi oleh Pacar Nindy Ayunda, Berawal dari Geram Kerap Disindir di Sosial Media

By Hanifa Qurrota A'yun, Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:23 WIB
Nikita Mirzani resmi ditahan (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Nakita.id - Publik dihebohkan dengan kabar ditangkapnya Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani resmi ditahan setelah Kejaksaan Negeri Serang menangkapnya

Lagi-lagi, ibu tiga anak itu harus kembali merasakan dinginnya hidup di balik jeruji besi.

Pada Selasa (25/10/2022), Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak.

Menurut Dreddy, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang terhitung sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Alasan Nikita Mirzani ditahan karena beberapa alasan.

Pertama, alasan obyektif berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP, yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Sedangkan, alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: Tak Ingin Mengikuti Jejak Ibunya, Begini Tanggapan Anak Nikita Mirzani Saat Ditawarkan Membuat Tato