Rangkuman Materi Hubungan antar Perundang-undangan, PKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka

By Hanifa Qurrota A'yun, Senin, 7 November 2022 | 17:27 WIB
Materi PKN kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, hubungan antar perundang-undangan (Pixabay.com)

Nakita.id - Berikut ini rangkuman materi PKN kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka tentang hubungan antar perundang-undangan.

Pada bagian ini, akan dibahas soal hubungan antar perundang-undangan.

Artikel ini bertujuan untuk memudahkan belajar siswa SMA kelas 10.

Sehingga, nantinya siswa akan mudah menjawab soal-soal yang diberikan.

Yuk, disimak!

Rangkuma Materi Hubungan Antar Perundang-undangan

A. Konstitusi UUD NRI Tahun 1945

Konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi serta fundamental dengan tujuan untuk mencapai dan mewujudkan tujuan tertinggi bernegara.Dalam konteks Negara Indonesia, tujuan tertinggi bernegara adalah seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yakni:- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

- Memajukan kesejahteraan umum

- Mencerdaskan kehidupan bangsa

- Ikut melaksankan ketertiban dunia

Baca Juga: Urgensi Isu Kebutuhan Energi Terbarukan dan Pentingnya Energi Terbarukan untuk Masa Depan, Materi IPA Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka

Ada 2 macam konstitusi, yakni konstitusi tertulis dan tidak tertulis. Konstitusi tidak tertulis sering disebut juga konvensi.UUD NRI Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. UUD NRI Tahun 1945 sendiri dalam perkembangannya mengalami perubahan, yaitu:- RIS pada 27 Desember 1949

- UUDS tahun 1950 pada 17 Agustus 1950