Orang Tua Jangan Abai! Perhatikan Waktu dan Jenis Imunisasi Bayi Baru Lahir yang Tak Boleh Terlewat Berikut Ini

By Geralda Talitha, Selasa, 8 November 2022 | 13:14 WIB
Tahapan dan jadwal pemberian imunisasi bayi baru lahir (Freepik)

Nakita.id - Imunisasi bayi baru lahir adalah hal wajib yang harus diberikan ketika Si Kecil lahir ke dunia. 

Pemberian imunisasi sendiri memiliki peranan penting bagi kelangsungan hidup Si Kecil.

Sebab dengan imunisasi, akan membantu meminimalisir penyakit yang bisa menyerang di masa awal kehidupannya. 

Seperti kita tahu, bayi yang baru lahir sangatlah rentan terkena suatu penyakit.

Kondisi ini bisa terjadi karena bayi belum memiliki sistem imunitas tubuh yang kuat.

Maka dari itu, pemberian imunisasi menjadi solusi utamanya. 

Selain mencegah terserang dari berbagai jenis penyakit, pemberian imunisasi bayi baru lahir juga bertujuan untuk mendukung tumbuh kembangnya agar tidak terganggu. 

Maka dari itu bagi Moms and Dads yang baru dikaruniai buah hati, wajib perhatikan apa saja jenis imunisasi bayi baru lahir dan kapan waktu yang tepat untuk mendapatkannya berikut ini.

Imunisasi Bayi Baru Lahir

1. Hepatitis B 

Hepatitis B adalah jenis imunisasi pertama yang harus Si Kecil dapatkan setelah lahir.

Tujuan dari pemberian imunisasi hepatitis B ini, agar Si Kecil bisa terhindar dari penyakit hepatitis B, yang berisiko menyebabkan kerusakan hati. 

Menurut laman Ikatan Dokter Anak Indonesia, hepatitis B harus diberikan dalam jangka waktu 12 jam setelah Si Kecil lahir, Moms.

 Baca Juga: Rayakan Hari Ayah Nasional, Acara 'Ayah S.I.A.P 3.0' Kembali Hadir Membahas Pentingnya Peran Seorang Ayah dalam Imunisasi Anak