Ketuban Pecah di Usia Kandungan 2 Bulan, Apa yang Harus Dilakukan?

By Kirana Riyantika, Jumat, 11 November 2022 | 10:01 WIB
Penjelasan ketuban pecah dini prematur di usia kandungan 2 bulan (Pixabay/widephish)

Nakita.id - Banyak yang bertanya-tanya mengenai bisakah ketuban pecah di usia kandungan 2 bulan.

Air ketuban diketahui sebagai cairan bening kekuningan yang ada di dalam kantung ketuban.

Kantung ketuban memiliki fungsi melindungi janin dari berbagai gangguan misal infeksi, benturan, dan sebagainya.

Normalnya, air ketuban pecah menjelang persalinan.

Air ketuban yang pecah setelah usia kandungan lebih dari 37 minggu sebelum waktu persalinan dimulai disebut ketuban pecah dini.

Pada kasus normal, air ketuban pecah lalu kurang lebih 24 jam kemudian Moms secara alami melahirkan.

Bila Moms tidak kunjung kontraksi setelah ketuban pecah melebihi 24 jam, maka biasanya diberi tindakan induksi persalinan.

Namun, pada beberapa kasus air ketuban bisa pecah kurang dari usia kehamilan 37 minggu.

Kondisi ini disebut sebagai ketuban pecah dini prematur.

Melansir Osmosis dan Medline, berikut penjelasan mengenai ketuban pecah dini prematur.

Penjelasan Ketuban Pecah Dini Prematur

1. Pengertian

Ketuban pecah dini prematur terjadi ketika ketuban pecah sebelum usia 37 minggu kehamilan.

Baca Juga: Yang Dimaksud Ketuban Pecah Dini dan Penyebabnya!