Layanan Ambulans di Puskesmas dan Persyaratan untuk Menggunakannya

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 15 November 2022 | 07:15 WIB
Layanan ambulans di puskesmas (Nakita/ Mita)

Nakita.id - Bagaimana cara menggunakan layanan ambulans di puskesmas mungkin jadi salah satu pertanyaan banyak orang.

Layanan ambulans di puskesmas merupakan bagian dari fasilitas yang bisa dinikmati oleh publik.

Hanya saja, Moms dan Dads tidak bisa dengan bebas menggunakan layanan ambulas di puskesmas.

Sebagai informasi, ambulans adalah salah satu sarana evakuasi medik yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.

Pelayanan ambulans bertindak sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan khususnya evakuasi medis.

Ambulans gawat darurat adalah ambulans darat yang digunakan untuk menangani dan/atau mengangkut pasien dengan kondisi gawat darurat.

Melansir dari laman UPK Kemenkes, ada beberapa hal yang harus Moms dan Dads tahu soal fungsi ambulans.

Pelayanan ambulans UPK (Unit Pelayanan Kesehatan) termasuk puskesmas digunakan sebagai:

Penolong penderita gawat darurat pra rumah sakit dan antar fasilitas pelayanan kesehatan.

Pengangkutan penderita gawat darurat dari lokasi kejadian ke tempat tindakan.

Ambulans sebagai kendaraan rujukan.

Baca Juga: Tips Mudah Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas yang Wajib Moms Ketahui