Ini Dia Tata Cara Pendaftaran Melahirkan Menggunakan BPJS Kesehatan

By Amallia Putri, Kamis, 17 November 2022 | 19:45 WIB
Prosedur melahirkan menggunakan BPJS Kesehatan (Nakita.id/Adel)

Nakita.id - Moms dan Dads yang sedang mempersiapkan untuk kelahiran Si Kecil wajib tahu yang satu ini.

Ini dia tata cara pendaftaran melahirkan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Siapa sih yang tidak mau biaya melahirkan bisa jauh lebih ringan?

Memang tak bisa dipungkiri jika persalinan membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Apalagi, jika Moms melahirkan lewat operasi caesar.

Pelayanan yang diberikan BPJS bisa dipergunakan saat pemeriksaan kehamilan hingga proses persalinan.

Bagaimana langkah-langkah yang harus dipersiapkan jika ibu hamil ingin melahirkan pakai BPJS?

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Melahirkan dengan kartu BPJS Kesehatan

Ini dia beberapa dokumen yang dibutuhkan jika Moms ingin melahirkan dengan menggunakan BPJS Kesehatan:

- KTP asli dan fotokopi ibu hamil

- Kartu BPJS asli dan fotokopi

- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

Baca Juga: Pertolongan Pertama Ketuban Pecah di Awal Pembukaan, Suami Harus Tahu

- Surat rujukan dari faskes tingkat pertama (FKTP)

Prosedur Melahirkan Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan

1. Ibu hamil peserta BPJS Kesehatan langsung mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)

2. Lakukan pendaftaran dengan menunjukkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan

3. Lakukan pemeriksaan di FKTP

3. Dokter akan memberikan rujukan terkait kondisi Moms 

Biasanya, FKTP mampu untuk melakukan prosedur persalinan.

Namun, karena adanya keterbatasan fasilitas, maka FKTP akan memberikan rujukan untuk bisa ditangani oleh fasker tingkat selanjutnya.

Ada beberapa kondisi yang memungkinkan Moms untuk langsung ke faskes tingkat lanjut, di antaranya adalah:

1. Peserta yang memiliki kehamilan berisiko tinggi atau ada gangguan dan kelainan dalam proses persalinannya, peserta akan dirujuk untuk melakukan persalinan ke faskes tingkat lanjutan.

2. Peserta BPJS Kesehatan yang sedang dalam keadaan darurat (pendarahan, kejang kehamilan, ketuban pecah dini, dan kondisi lain yang dapat menyebabkan kecacatan) dapat langsung dibawa ke rumah sakit.

Itulah tadi prosedur untuk bisa melakukan persalinan di faskes menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 5 Perubahan Tubuh Setelah Melahirkan, Jangan Panik Dulu Saat Kondisi Ini Terjadi

Tips Persiapan Melahirkan

Ada beberapa hal yang perlu Moms dan Dads persiapkan sebelum melahirkan. Apa saja, ya?

1. Siapkan Tas Bersalin

Sudahkah Moms dan Dads siapkan tas bersalin? Tas yang berisi peralatan untuk dibawa saat menjelang bersalin ini perlu disiapkan sejak jauh hari.

Sebab, jika tidak akan membuat Moms dan Dads terburu-buru.

Isi tas bersalin dengan kelengkapan seperti sarung, baju ganti untuk Moms, kaus kaki, alat-alat mandi, handuk, serta dokumen yangd dibutuhkan.

2. Siapkan Kamar Bayi

Sudahkah Moms membeli perlengkapan untuk si Kecil nanti?

Menyiapkan kamar bayi juga sebaiknya jangan dilakukan secara terburu.

Pastikan Moms menjadikan kamar bayi empat yang aman serta nyaman

3. Buat Rencana Kelahiran

Rencana ini membantu dokter atau bidan, perawat, dan orang-orang terdekat memahami keinginan pribadi Moms dan Dads.

Rencana kelahiran harus berupa dokumen kerja. Bersikaplah fleksibel dan terbuka untuk berubah, karena proses persalinan sering kali tidak berjalan persis seperti yang diharapkan.

Sudahkah Moms dan Dads siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk melahirkan nanti?

Salah satu yang paling penting, jangan lupakan kartu BPJS Kesehatan, ya.

Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Melalui HP, Bisa dengan 3 Cara Mudah Berikut