Sule Terseret Kasus Penistaan Agama, Pelakunya Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 21 November 2022 | 08:21 WIB
Sule terseret kasus penistaan agama ((Instagram.com/ferdinan_sule))

"Dalam acara “NGOBAT” di mana acara tersebut juga di hadiri oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa dengan menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut."

"Di mana rekaman tersebut telah tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat," lanjutnya.

Novel mengaku tak mengira jika Budi Dalton melakukan aksi tersebut.

Ia memaparkan bahwa di dalam ajaran Islam, miras atau minuman keras sevenarnya tidak diperbolehkan dan bahkan diharamkan untuk diminum.

Hal tersebut sudah jelas tercantum dalam Alquran dan hadits Rasulullah SAW.

Tak hanya itu, Novel Bakmumin meminta agar Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton segera dilaporkan ke polisi karena telah melakukan penistaan agama dan merendahkan Rasul.

"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan saudara Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan dari saudara Sule dan Mang Saswi dalam perkara ini," ujar Ustad Novel.

Seperti diketahui Budi Dalton dikenal sebagai budayawan Sunda sekaligus pendiri dan presiden dari komunitas Bikers Brotherhood, serta ia mengajar di Universitas Pasundan.

Laporan yang dilakukan Novel Bamukmin kepada Budi Dalton, mengacu pada dugaan penistaan agama dan undang-undang pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016, tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga berita tersebut viral, diketahui Sule belum memberikan tanggapan.

Ia masih sibuk dengan pekerjaannya dan juga membuat konten sejak kasus penistaan agama meneyeret namanya.

Baca Juga: Nathalie Holscher Telah Temukan Tambatan Baru, Sule Dikabarkan Tarik Aset Rumah dan Mobil dari Mantan Istrinya