Jangan Asal Gadai, Simak Cara Gadai Emas di Pegadaian Lengkap dengan Persyaratannya!

By Nita Febriani, Kamis, 24 November 2022 | 14:30 WIB
Cara gadai emas di Pegadaian (Nakita.id/Adel)

 

Jangan lupa untuk membawa emas yang ingin digadaikan sebagai jaminan.

Moms juga perlu melengkapi syarat gadai emas di Pegadaian, yaitu:

- Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Menyerahkan barang jaminan

- Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

Nantinya emas yang Moms bawa sebagi jaminan akan ditaksir oleh petugas penaksir di Pegadaian.

Kemudian Moms akan diberikan informasi mengenai plafon uang pinjaman yang ditawarkan.

Jika Moms setuju maka Moms akan menerima pinjaman, bisa dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank.

SGB yang sudah Moms tanda tangani merupakan bukti gadai emas di Pegadaian yang nantinya akan digunakan untuk mengambil kembali emas setelah uang pinjaman dibayar lunas.

Dalam SGB terdapat informasi nomor kredit dan tanggal jatuh tempo.

Oleh karena itu Moms sebaiknya menyimpan SGB dan jangan dijadikan jaminan untuk hal lain.

Baca Juga: BERITA POPULER: Tidak Disangka 5 Makanan Sehari-hari Ini Ternyata Bisa Beracun hingga 4 Cara Menghilangkan Stretch Mark Menurut Ahli Secara Alami