Bumil Cari Tahu Biaya Lahiran di Bidan dan Persyaratan Lengkapnya

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 28 November 2022 | 15:45 WIB
Rincian biaya melahirkan di bidan dan syarat melahirkan di bidan (Nakita.id/Adel)

Nakita.id - Takut lahiran di bidan karena biayanya yang mahal? Lebih baik Moms simak dulu penjelasan di bawah ini.

Pasti Moms akan berpikir lagi kalau biaya lahiran di bidan mahal. Karena tidak semahal yang dibayangkan.

Untuk syarat melahirkan di bidan pun tidak sulit. Penjelasan lengkapnya ada di bawah ini.

Biaya Lahiran di Bidan

Moms, tak perlu khawatir untuk melahirkan di bidan.

Tapi, ibu hamil harus tahu kalau ada 2 bidan yang bisa dipilih Moms. Bidan umum atau bidan puskesmas.

Baik bidan umum maupun bidan puskesmas, sama-sama dibekali dengan ilmu dan pengalaman yang mumpuni.

Juga karena sama-sama wanita, akan lebih nyaman untuk Moms saat konsultasi dan melakukan proses persalinan. Nah Moms, yuk simak berapa biaya melahirkan di bidan.

Kemudian, apa saja fasilitas yang didapatkan ibu hamil dan bayinya?

Melansir dari berbagai sumber, berikut biaya melahirkan di bidan umum dan bidan puskesmas.

1. Bidan umum

Biaya melahirkan di bidan umum biasanya berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.500.000.

Fasilitas yang didapatkan:

Baca Juga: Keuntungan Melahirkan di Bidan yang Belum Banyak Orang Ketahui