Baca Juga: Pelayanan Setelah Melahirkan di Bidan, Ini Sejumlah Manfaat yang Akan Moms Dapatkan
Mulai dari tempat tidur untuk nifas serta makan.
Ketika pulang pun, bayi sudah dalam keadaan bersih dan diimunisasi.
"Saat pulang bayi sudah dimandikan dan imunisasi HB0," ucap Bidan Nisa.
Melahirkan di puskesmas juga akan mendapatkan akta gratis Moms.
"Akta, KK, (kartu identitas anak) gratis," tutup Bidan Nisa.
Untuk syarat melahirkan di bidan, ini hanya diperuntukkan bagi ibu hamil dengan kehamilan yang berisiko rendah atau tidak memiliki risiko sama sekali.
Jadi, Moms dipersilakan untuk bisa melahirkan di bidan asalkan kehamilan berjalan dengan lancar dan kondisi Moms dalam keadaan sehat.
Ibu hamil yang melahirkan di bidan juga tidak disertai dengan penyakit berisiko seperti darah tinggi maupun diabetes.
Moms juga tidak mengalami preeklamsia, ketuban pecah dini, bayi sungsang.
Syarat lainnya adalah kehamilan tunggal yang mana bayi tidak kembar.
Posisi janin normal dan cukup bulan dipersilahkan untuk melahirkan di bidan.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR