Bumil Cari Tahu Biaya Lahiran di Bidan dan Persyaratan Lengkapnya

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 28 November 2022 | 15:45 WIB
Rincian biaya melahirkan di bidan dan syarat melahirkan di bidan (Nakita.id/Adel)

Baca Juga: Perlengkapan Bayi yang Harus Dibawa Saat Moms Berencana Melahirkan di Bidan, Bisa Dipersiapkan Menjelang HPL

Menariknya lagi, ketika melahirkan di tempat Bidan Ade, Moms sudah dapat akta kelahiran bayi secara gratis asalkan berdomilisi di Depok.

2. Bidan Putri Saidar

Klinik bersalin ini berlokasi di Jl. Kp. Melayu Kecil 5 No.1, RT.8/RW.11, Bukit Duri, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12840.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan Nakita bersama salah satu Moms yang pernah melahirkan di Bidan Putri Saidar, perkiraan biayanya adalah Rp3.000.000.

Namun, biaya tersebut sudah mencakup semuanya. Serta, sudah gratis pemasangan alat kontrasepsi setelah melahirkan.

Bagi Moms yang ingin lebih murah lagi, maka bisa melahirkan di puskesmas.

Menurut salah satu bidan bernama Zahrotun Nisa dari Puskesmas Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengatakan kisaran biaya lahiran di puskesmasnya adalah Rp 1.000.000 - Rp 1.500.000.

Bidan Nisa mengatakan, semua tergantung kondisi Moms.

"Tergantung kondisi saat persalinannya, kalau normal-normal aja, enggak ada perdarahan atau infus paling Rp 1.000.000," ungkap Bidan Nisa dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Kamis (7/4/2022).

Biaya tersebut sudah meliputi tenaga bidan, perawatan ibu dan juga bayi.

"Kalau sesuai Perda (Peraturan Daerah) nya di sini persalinan oleh tenaga bidan Rp700.000, perawatan ibu 1 hari Rp200.000, serta perawatan bayi 1 hari Rp100.000," sambung Bidan Nisa.

Fasilitas yang didapatkan juga sudah lengkap.