Bumil Cari Tahu Biaya Lahiran di Bidan dan Persyaratan Lengkapnya

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 28 November 2022 | 15:45 WIB
Rincian biaya melahirkan di bidan dan syarat melahirkan di bidan (Nakita.id/Adel)

Nakita.id - Takut lahiran di bidan karena biayanya yang mahal? Lebih baik Moms simak dulu penjelasan di bawah ini.

Pasti Moms akan berpikir lagi kalau biaya lahiran di bidan mahal. Karena tidak semahal yang dibayangkan.

Untuk syarat melahirkan di bidan pun tidak sulit. Penjelasan lengkapnya ada di bawah ini.

Biaya Lahiran di Bidan

Moms, tak perlu khawatir untuk melahirkan di bidan.

Tapi, ibu hamil harus tahu kalau ada 2 bidan yang bisa dipilih Moms. Bidan umum atau bidan puskesmas.

Baik bidan umum maupun bidan puskesmas, sama-sama dibekali dengan ilmu dan pengalaman yang mumpuni.

Juga karena sama-sama wanita, akan lebih nyaman untuk Moms saat konsultasi dan melakukan proses persalinan. Nah Moms, yuk simak berapa biaya melahirkan di bidan.

Kemudian, apa saja fasilitas yang didapatkan ibu hamil dan bayinya?

Melansir dari berbagai sumber, berikut biaya melahirkan di bidan umum dan bidan puskesmas.

1. Bidan umum

Biaya melahirkan di bidan umum biasanya berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.500.000.

Fasilitas yang didapatkan:

Baca Juga: Keuntungan Melahirkan di Bidan yang Belum Banyak Orang Ketahui

- Perawatan ibu dan bayi

- Obat-obatan

- Pengecekan setelah melahirkan

2. Bidan di puskesmas

Biaya melahirkan di bidan melalui puskesmas, dikenakan sekitar Rp600.000 hingga Rp800.000 saja.

Fasilitas yang didapatkan:

- Obat-obatan

Untuk rincian biaya perawatan bayi dan sang ibu, masing-masing puskesmas memiliki tarif berbeda. Biaya rawat luka oleh bidan pasca persalinan biayanya sekitar Rp100.000 sampai lukanya sembuh.

Melihat dari hasil di atas, Nakita sebenarnya pernah mendapat informasi dari bidan umum terkait biaya lahiran di bidan. Ada 2 bidan yang bisa Moms pilih bagi yang rumahnya di Depok dan Jakarta Selatan.

1. Bidan Ade Wahidah

Klinik bersalin Bidan Ade Wahidah pun berlokasi di Jl. H. Sulaiman No.33, RT.04/RW.02, Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16519.

Berdasarkan peliputan yang dilakukan Nakita bersama Bidan Ade, untuk melahirkan di tempatnya kisaran biayanya mencapai Rp2.000.000.

"Lahir normal kurang lebih Rp 2.000.000," ungkap Bidan Ade dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Kamis (7/4/2022).

Akan tetapi, apabila dalam proses persalinan ada jahitan dan infus, maka Moms dikenakan biaya tambahan sekitar Rp 250.000.

Baca Juga: Perlengkapan Bayi yang Harus Dibawa Saat Moms Berencana Melahirkan di Bidan, Bisa Dipersiapkan Menjelang HPL

Menariknya lagi, ketika melahirkan di tempat Bidan Ade, Moms sudah dapat akta kelahiran bayi secara gratis asalkan berdomilisi di Depok.

2. Bidan Putri Saidar

Klinik bersalin ini berlokasi di Jl. Kp. Melayu Kecil 5 No.1, RT.8/RW.11, Bukit Duri, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12840.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan Nakita bersama salah satu Moms yang pernah melahirkan di Bidan Putri Saidar, perkiraan biayanya adalah Rp3.000.000.

Namun, biaya tersebut sudah mencakup semuanya. Serta, sudah gratis pemasangan alat kontrasepsi setelah melahirkan.

Bagi Moms yang ingin lebih murah lagi, maka bisa melahirkan di puskesmas.

Menurut salah satu bidan bernama Zahrotun Nisa dari Puskesmas Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengatakan kisaran biaya lahiran di puskesmasnya adalah Rp 1.000.000 - Rp 1.500.000.

Bidan Nisa mengatakan, semua tergantung kondisi Moms.

"Tergantung kondisi saat persalinannya, kalau normal-normal aja, enggak ada perdarahan atau infus paling Rp 1.000.000," ungkap Bidan Nisa dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Kamis (7/4/2022).

Biaya tersebut sudah meliputi tenaga bidan, perawatan ibu dan juga bayi.

"Kalau sesuai Perda (Peraturan Daerah) nya di sini persalinan oleh tenaga bidan Rp700.000, perawatan ibu 1 hari Rp200.000, serta perawatan bayi 1 hari Rp100.000," sambung Bidan Nisa.

Fasilitas yang didapatkan juga sudah lengkap.

Baca Juga: Pelayanan Setelah Melahirkan di Bidan, Ini Sejumlah Manfaat yang Akan Moms Dapatkan

Mulai dari tempat tidur untuk nifas serta makan.

Ketika pulang pun, bayi sudah dalam keadaan bersih dan diimunisasi.

"Saat pulang bayi sudah dimandikan dan imunisasi HB0," ucap Bidan Nisa.

Melahirkan di puskesmas juga akan mendapatkan akta gratis Moms.

"Akta, KK, (kartu identitas anak) gratis," tutup Bidan Nisa.

Syarat Lahiran di Bidan

Untuk syarat melahirkan di bidan, ini hanya diperuntukkan bagi ibu hamil dengan kehamilan yang berisiko rendah atau tidak memiliki risiko sama sekali.

Jadi, Moms dipersilakan untuk bisa melahirkan di bidan asalkan kehamilan berjalan dengan lancar dan kondisi Moms dalam keadaan sehat.

Ibu hamil yang melahirkan di bidan juga tidak disertai dengan penyakit berisiko seperti darah tinggi maupun diabetes.

Moms juga tidak mengalami preeklamsia, ketuban pecah dini, bayi sungsang.

Syarat lainnya adalah kehamilan tunggal yang mana bayi tidak kembar.

Posisi janin normal dan cukup bulan dipersilahkan untuk melahirkan di bidan.

Baca Juga: Estimasi Biaya Melahirkan di Bidan yang Belum Diketahui Banyak Orang

Karena saat ini, Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka syarat melahirkan di bidan juga harus mengikuti protokol kesehatan.

Sebelum persalinan, para ibu hamil diwajibkan untuk melakukan swab antigen terlebih dahulu.

Ini dilakukan untuk memastikan appakah ibu hamil terinfeksi virus corona atau tidak.

Cara melahirkan di bidan, pilihlah bidan yang dekat dari rumah.

Sehingga, Moms bisa segera mendapatkan pertolongan pertama jika sewaktu-waktu terjadi kontraksi.

Jika Moms memeriksakan kondisi kandungan ke bidan, kemudian ditemui adanya faktor risiko, biasanya pihaknya langsung merujuk ke rumah sakit.

Nanti bidan akan merujuk ke rumah sakit terdekat agar Moms mendapatkan penanganan yang sesuai oleh dokter spesialis kandungan.

Tanyakan juga apakah bidan memiliki kendaraan untuk mengantarkan Moms ke rumah sakit, jika tidak Moms bisa menyiapkannya sendiri jauh-jauh hari.

Jika Moms ingin melahirkan menggunakan BPJS tanyakan terlebih dahulu syarat apa saja yang harus dilengkapi.

Kini, beberapa bidan memang sudah bekerja sama dengan BPJS.

Tetapi, Moms dan Dads perlu memastikan terlebih dahulu apakah bisa melahirkan secara gratis menggunakan BPJS atau pasien harus membayar secara mandiri.

Baca Juga: Berapa Biaya Lahiran di Bidan? Berikut Rincian Biaya Lengkap dan Fasilitas yang Tersedia untuk Ibu Hamil dan Bayi