Tugas dan Fungsi Penghulu di Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono 10 Desember 2022: '100 Persen Aman'

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 1 Desember 2022 | 13:30 WIB
Tugas dan fungsi penghulu di pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, apa saja? (Instagram.com/kaesangp)

- Pelayanan fatwa hukum munakahat dan bimbingan muamalah

- Pembinaan keluarga sakinah

- Pemantauan dan evaluasi kegiatan kepenghuluan dan pengembangan kepenghuluan

Pengertian penghulu sendiri adalah pegawai negeri sipil sebagai pencatat nikah yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untu melakukan pengawasan nikah atau rujuk menurut Agama Islam dan kegiatan kepenghuluan.

Fungsi Penghulu

Berdasarkan PMA RI No.30 Tahun 2005, berikut beberapa fungsi penghulu:

- Pelaksanaan pencatatan nikah / rujuk bagi umat Islam

- Pelaksanaan nikah wali hakim

- Pengawasan kebenaran peristiwa nikah / rujuk

- Pembinaan hukum munakahat dan Ahwal Syahshiyah

- Pembinaan Calon Pengantin

- Pembinaan Keluarga Sakinah

Baca Juga: BERITA POPULER: 3 Obat Kuat Alami Herbal yang Efektif Meningkatkan Kemampuan Ereksi Pria hingga Ketahui Manfaat Makan Jagung Sebelum Tidur, Efeknya Bikin Kaget!