Persyaratan Cek Darah Gratis di Puskesmas, Apakah Harus Pakai BPJS?

By Hanifa Qurrota A'yun, Minggu, 4 Desember 2022 | 17:30 WIB
Biaya cek darah di Puskesmas (Nakita.id/naura)

Nakita.id - Sudahkah Moms tahu cara cek darah di Puskesmas?

Cek darah adalah tindakan yang dilakukan untuk pengecekan suatu masalah kesehatan tertentu.

Cara yang dilakukan biasanya adalah dengan menusuk jari tangan dengan jarum kecil.

Darah yang keluar dari jari tadi akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui suatu penyakit tertentu.

Moms bisa melakukan cek darah di berbagai tempat yakni rumah sakit, klinik maupun Puskesmas.

Cara cek darah pun sebenarnya relatif mudah lo, Moms.

Berikut ini informasi terkait cara cek darah di Puskesmas yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara Cek Darah di Puskesmas

- Melakukan pendaftaran

- Membawa identitas berupa KTP

- Bisa menggunaka BPJS untuk pengecekan darah gratis

- Konsultasi soal keluhan

Baca Juga: Cari Tahu Biaya Layanan THT di Puskesmas dan Persyaratannya

 - Pemeriksaan

Biaya Cek Darah di Puskesmas

Tarif untuk melakukan cek darah tak semahal pemeriksaan kesehatan lainnya ya, Moms.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Nakita.id dari Puskesmas Kecamatan Tebet dan juga Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan, biaya periksa darah lengkap seharga Rp30.000.

Bisa saja tarif di setiap Puskesmas berbeda.

Namun, perlu diingat bahwa biaya cek darah tak akan terlalu berbeda secara signifikan ya, Moms.

Jika cek darah hanya untuk mengetahui golongan darah, maka biayanya akan lebih murah.

Yaitu, Moms hanya perlu membayar Rp15.000 rupiah.

Nah, itulah informasi soal cek darah di Puskemas.

Untuk informasi lebih lengkap Moms mungkin bisa langsung saja datang ke Puskesmas terdekat.

Di setiap kecamatan di Indonesia kini sudah memiliki Puskesmas lo, Moms!

Semoga membantu ya Moms.

Baca Juga: Cara Memakai BPJS Kesehatan Untuk Berobat di Puskesmas