Tips Investasi Emas di DANA, Simak Cara dan Syarat yang Diperlukan

By Poetri Hanzani, Selasa, 13 Desember 2022 | 13:53 WIB
Cara investasi emas di DANA yang perlu diketahui. (Freepik.com/wirestock)

Nakita.id - Bagaimana cara investasi emas di DANA?

Simak penjelasan selengkapnya di sini Moms.

Jika Moms berencana investasi emas di DANA, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Ketahui cara dan syarat yang diperlukan bila Moms ingin investasi emas di DANA.

Investasi Emas di DANA

Dikutip dari laman resmi DANA, Moms bisa membelinya di DANA eMAS via aplikasi DANA.

Untuk bisa memanfaatkan fitur ini, harus upgrade ke akun DANA premium terlebih dulu.

Caranya mudah Moms, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk dan foto diri (selfie).

Kalau sudah, Moms bisa menekan tombol fitur DANA eMAS dan dapat membeli emas mulai dari 0,01 gram atau kurang dari Rp 10.000 secara langsung tanpa biaya tambahan.

Selain melakukan jual dan beli, juga bisa membeli emas dengan memanfaatkan program cicilan 3 sampai 24 bulan.

Tidak perlu khawatir Moms, karena investasi emas melalui DANA eMAS dijamin aman.

Sebab, DANA bekerja sama dengan Pluang yang berada di bawah PT PG Berjangka sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Kalung Emas, Cek di Sini