Nakita.id - Bagaimana cara investasi emas di DANA?
Simak penjelasan selengkapnya di sini Moms.
Jika Moms berencana investasi emas di DANA, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Ketahui cara dan syarat yang diperlukan bila Moms ingin investasi emas di DANA.
Dikutip dari laman resmi DANA, Moms bisa membelinya di DANA eMAS via aplikasi DANA.
Untuk bisa memanfaatkan fitur ini, harus upgrade ke akun DANA premium terlebih dulu.
Caranya mudah Moms, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk dan foto diri (selfie).
Kalau sudah, Moms bisa menekan tombol fitur DANA eMAS dan dapat membeli emas mulai dari 0,01 gram atau kurang dari Rp 10.000 secara langsung tanpa biaya tambahan.
Selain melakukan jual dan beli, juga bisa membeli emas dengan memanfaatkan program cicilan 3 sampai 24 bulan.
Tidak perlu khawatir Moms, karena investasi emas melalui DANA eMAS dijamin aman.
Sebab, DANA bekerja sama dengan Pluang yang berada di bawah PT PG Berjangka sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Kalung Emas, Cek di Sini
Sedangkan emas kita disimpan dan dijamin oleh Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Itulah cara investasi emas di DANA yang perlu diketahui.
Sementara itu, jika Moms ingin menjual emas caranya juga cukup mudah.
Yuk ketahui selengkapnya berikut ini Moms.
Dilansir dari NOVA, setelah buka aplikasi DANA & tap eMAS, klik Jual Emas.
Moms tinggal masukkan jumlah gram emas yang ingin dijual.
eMAS akan menghitung harga jual berdasarkan informasi harga emas terkini dari Pluang.
Tap Jual untuk menampilkan detail penjualan eMAS kita. Tap Konfirmasi.
Hasil penjualan eMAS akan diproses dan langsung masuk ke Saldo DANA.
Bagaimana mudah bukan Moms caranya?
Semoga informasi di atas bermanfaat ya.
Baca Juga: 5 Cara Membersihkan Emas yang Mudah Menghitam, Cukup dengan Bahan Alami!
Wicked Siap Menghiasi Layar Lebar Indonesia, Sebuah Adaptasi Sinematik dari Kisah Ikonik The Wizard of Oz
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR