Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas Terbaru 2022, Ditanggung BPJS?

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 15 Desember 2022 | 16:15 WIB
Rincian biaya cek lab ibu hamil di puskesmas tahun 2022 (Nakita/Naura)

Nakita.id - Berikut ini rincian biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas tahun 2022, atau yang terbaru.

Moms yang akan melakukan serangkaian tes untuk mengetahui kesehatan selama masa kehamilan wajib mencatatnya.

Buat Moms yang bertanya apakah cek lab ibu hamil di Puskesmas ditanggung BPJS? Jawabannya ada di bawah ini juga.

Biaya periksa laboratorium di Puskesmas juga tentu saja relatif murah Moms.

Sebagian besar Puskesmas kini memang sudah dilengkapi dengan fasilitas laboratorium.

Dengan adanya laboratorium ini mempermudah masyarakat ketika hendak melakukan pemeriksaan terkait penyakit tertentu.

Pada ibu hamil ada dua jenis pemeriksaan laboratorium yaitu rutin dan khusus.

Pemeriksaan laboratorium rutin merupakan pemeriksaan yang harus dilakukan ibu hamil diantaranya golongan darah, hemoglobin, serta pemeriksaan spesifik untuk daerah endemis atau epidemi seperti HIV, malaria, dan lain-lain.

Sedangkan pemeriksaan laboratorium khusus merupakan pemeriksaan bila ada indikasi pada ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kehamilan ke dokter atau bidan.

Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas 2022

Melansir Kesga Kemkes, berikut penjelasan mengenai biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas:

1. Cek kadar hemoglobin darah (hb)

Pengecekan kadar hemoglobin darah pada ibu hamil dilakukan minimal sekali pada trimester pertama dan sekali pada trimester ketiga.

Baca Juga: Layanan Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas dan Biaya Layanannya