Nakita.id - Banyak yang penasaran mengenai biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas.
Pada ibu hamil ada dua jenis pemeriksaan laboratorium yaitu rutin dan khusus.
Pemeriksaan laboratorium rutin merupakan pemeriksaan yang harus dilakukan ibu hamil diantaranya golongan darah, hemoglobin, serta pemeriksaan spesifik untuk daerah endemis atau epidemi seperti HIV, malaria, dan lain-lain.
Sedangkan pemeriksaan laboratorium khusus merupakan pemeriksaan bila ada indikasi pada ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kehamilan ke dokter atau bidan.
Melansir Kesga Kemkes, berikut penjelasan mengenai pemeriksaan laboratotium ibu hamil di Puskesmas:
Cek golongan darah
Pemeriksaan golongan darah untuk ibu hamil tidak hanya untuk mengetahui jenis golongan darah ibu.
Namun, untuk berjaga-jaga bila suatu saat dibutuhkan pendonor saat ada situasi gawat darurat.
Biasanya, pemeriksaan golongan darah ini dilakukan pada trimester pertama kehamilan.
Baca Juga: Bisakah Moms Dapat Vaksin HPV Gratis di Puskesmas? Yuk, Ketahui Faktanya Berikut Ini
Kisaran biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas untuk pemeriksaan golongan darah antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 tergantung dari kebijakan Puskesmas masing-masing.
Cek kadar hemoglobin darah (hb)
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR