Nakita.id - Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap tahun pada tanggal 3 Desember.
Di Indonesia sendiri jumlah penyandang disabilitas bukanlah angka yang sedikit.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, jumlah pekerja dengan disabilitas di Indonesia mencapai 7,04 juta orang.
Jumlah ini merupakan 5,37 persen dari total penduduk yang bekerja.
Dari data tersebut dapat terlihat bahwa kesempatan para penyandang disabilitas terhadap akses pekerjaan masih perlu ditingkatkan.
Salah satu upaya pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas tertera pada Undang-undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Undang-undang ini menekankan bahwa peran perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah total pegawai atau pekerja.
Dalam perayaan Hari Internasional Disabilitas Nestlé Indonesia (14/12/2022) hadir Yura Yunita dalam sesi talk show mengungkapkan tips-tips #BersinergidalamKeberagaman yang ia ketahui.
“Kita dapat menggunakan intonasi suara yang jelas dan sesuai dengan kondisi saat berinteraksi dengan teman-teman difabel.
Jangan juga ragu untuk berkontak mata maupun fisik saat diperlukan, sehingga mereka menyadari kehadiran kita.
Baca Juga: September Ceria, Program Keluarga Harapan dari Pemerintah Dikabarkan Bakal Cair Bulan Ini juga