Begini Cara dan Persyaratan Daftar Agen BRI Link

By Amallia Putri, Minggu, 18 Desember 2022 | 12:12 WIB
Menjadi agen BRI Link (Nakita.id/Karmita)

4. Untuk calon agen dari kegiatan usaha harus memiliki dokumen legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)

5. Untuk calon agen BRILink dari pegawai harus melampirkan Copy SK pengangkatan pegawai tetap

6. Khusus pensiunan BRI, harus melampirkan dokumen surat PHK normal berakhirnya masa bakti / Pensiun yang mendapatkan manfaat bulanan dan dilengkapi dengan bukti penerimaan manfaat pensiun bulanan.

7. Tidak menjadi Agen Bank lain penyelenggara Laku Pandai

8. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen BRILink, atau

9. Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir

Dokumen persyaratan menjadi Agen BRI Link

1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha

- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)

- Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)

- Izin Usaha lainnya

2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik

- KTP Pemilik/pengurus

- NPWP pemilik (untuk badan usaha)

Baca Juga: Catat! Begini Cara Mengajukan KUR BRI dan Persyaratan yang Dibutuhkan