Persyaratan Cek Darah di Puskesmas, Apakah Bisa dengan BPJS?

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 20 Desember 2022 | 13:30 WIB
Cek darah di Puskesmas menggunakan BPJS (Nakita.id/Alvioni)

Nakita.id - Bisakah cek darah di Puskesmas mungkin menjadi pertanyaan banyak orang.

Terutama jika Moms ingin menggunakan BPJS Kesehatan untuk melakukan cek darah di Puskesmas.

Berikut adalah prosedur cek darah di Puskesmas dan syarat yang dibutuhkan.

Cek darah biasanya dilakukan untuk mengetahui masalah kesehatan yang dilami.

Prosedurnya adalah petugas kesehatan menusuk jari dengan jarum kecil.

Atau mengambil sampel darah melalui suntikan.

Sampel darah ini kemudian akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui gangguan kesehatan yang dialami.

Cek Darah di Puskesmas Bisa dengan BPJS

Kabar baiknya, cek darah bisa dilakukan dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan.

Hanya saja, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan untuk mendapatkan fasilitas ini.

Peserta BPJS yang ingin melakukan cek darah harus mendatangi Faskes Kesehatan Tingkat Pertama lebih dulu.

Kemudian pasien harus mendaftar dan melakukan pemeriksaan sebelum melakukan cek darah.

Baca Juga: Simak Cara Cek Darah Gratis di Puskesmas Termasuk Persyaratannya di Sini