Nakita.id - Bisakah cek darah di Puskesmas mungkin menjadi pertanyaan banyak orang.
Terutama jika Moms ingin menggunakan BPJS Kesehatan untuk melakukan cek darah di Puskesmas.
Berikut adalah prosedur cek darah di Puskesmas dan syarat yang dibutuhkan.
Cek darah biasanya dilakukan untuk mengetahui masalah kesehatan yang dilami.
Prosedurnya adalah petugas kesehatan menusuk jari dengan jarum kecil.
Atau mengambil sampel darah melalui suntikan.
Sampel darah ini kemudian akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui gangguan kesehatan yang dialami.
Kabar baiknya, cek darah bisa dilakukan dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan.
Hanya saja, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan untuk mendapatkan fasilitas ini.
Peserta BPJS yang ingin melakukan cek darah harus mendatangi Faskes Kesehatan Tingkat Pertama lebih dulu.
Kemudian pasien harus mendaftar dan melakukan pemeriksaan sebelum melakukan cek darah.
Baca Juga: Simak Cara Cek Darah Gratis di Puskesmas Termasuk Persyaratannya di Sini
Pelayanan cek darah akan diberikan secara gratis jika pasien memenuhi syarat harus melakukan pemeriksaan darah.
Jenis pemeriksaan yang ditanggung BPJS Kesehtaan antara lain:
- Cek hemoglobin
- Cek leukosit
- Cek trombosit
- Cek hematokrit
- Cek eritrosit
- Laju endap darah
- Golongan darah
Lebih lanjut, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pelayanan gratis BPJS Kesehatan.
Ini syaratnya!
Baca Juga: Persyaratan Cek Darah Gratis di Puskesmas, Apakah Harus Pakai BPJS?
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi KTP
Fotokopi BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan Asli
Surat Rujukan Dokter Faskes I
Baca Juga: Daftar Harga Periksa Darah di Klinik dan Persyaratannya, Catat!
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR