Begini Cara Daftar Agen Gas Elpiji 3 Kg yang Mudah, Tertarik Coba?

By Shannon Leonette, Rabu, 21 Desember 2022 | 14:00 WIB
Simak informasi terkait cara daftar agen gas elpiji 3 kg, termasuk persyaratannya, di sini. Jangan sampai terlewat ya, Moms. (Nakita.id/Tyas)

10. Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan

11. Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai:

• Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji

• Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan PEMDA setempat

• Pakta Integritas

12. Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

Sebagai catatan syarat yang tercantum pada poin 1 sampai 11 disampaikan sebelum penandatanganan kontrak keagenan LPG 3 kg.

Sedangkan syarat poin 12 disampaikan setelah penandatanganan kontrak keagenan LPG 3 kg.

Syarat Sarana dan Prasarana Agen Gas Elpiji 3 Kg

1. Menguasai tanah dan bangunan berupa kantor, outlet, dan gudang milik sendiri atau sewa (yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan/sewa yang luasnya minimal 165 M2) yang memenuhi persyaratan baik ditinjau dari segi kegunaan, komersial, keselamatan dan lindungan lingkungan maupun keamanannya.

2. Tempat usaha/gudang dilengkapi dengan ventilasi dan sarana fasilitas lainnya sesuai ketentuan PT PERTAMINA (Persero)/HSE antara lain:

• Ventilasi maksimal 30 cm diatas permukaan lantai gudang dan 40 % dari luasan gudang.

Baca Juga: Mau Punya Usaha Sampingan yang Gak Ribet? Coba Cek Cara Daftar Agen Gas Elpiji 2022, Siapkan Dokumen Berikut Ini