Cara Daftar dan Syarat Periksa Gratis di Puskesmas

By Syifa Amalia, Jumat, 23 Desember 2022 | 17:30 WIB
Cara daftar dan periksa gratis di Puskesmas yang perlu diketahui. (Nakita.id/Naura)

Nakita.id – Ketahui Moms, berikut ini cara daftar dan syarat periksa gratis di Puskesmas.

Banyak orang memilih untuk berobat ke Puskemas dalam memeriksakan kesehatan mereka.

Hal ini karena fasilitas-fasilitas yang ada di Puskesmas juga tidak jauh berbeda dengan fasilitas kesehatan lainnya.

Selain itu, Puskesmas diminati karena biaya pengobatan yang relatif terjangkau.

Bahkan, dapat benar-benar tanpa biaya alias gratis untuk para peserta BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, banyak yang ingin tahu bagaimana cara daftar dan syarat periksa gratis di Puskesmas.

Untuk mengetahui lebih lengkapnya, simak informasi berikut ini, Moms!

Cara Daftar dan Syarat Periksa Gratis di Puskesmas

Pada dasarnya, alur prosedur berobat di puskesmas kurang lebih sama, Moms.

Baik itu pasien umum maupun pasien dengan BPJS, KIS, dan sebagainya.

Perbedaannya hanya ada pada dokumen yang wajib dipersiapkan.

Adapun dokumen yang dibawa saat hendak melakukan pendaftaran berobat di Puskesmas antara lain:

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Online Puskesmas, Gak Pake Antre!