Nakita.id - Berikut biaya periksa USG di Puskesmas yang wajib Moms ketahui.
Banyak orang yang penasaran terkait dengan biaya periksa USG di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat).
Biaya USG di Puskesmas tentu saja tidak akan semahal di rumah sakit, Moms.
USG merupakan salah satu kegiatan wajib yang perlu dilakukan ibu hamil secara rutin.
Awalnya, USG hanya bisa dilakukan di rumah-rumah sakit besar.
Sementara, di Puskesmas, belum tersedia layanan tersebut karena tidak ada alatnya.
Tetapi kini, Kementerian Kesehatan sudah mendistribusikan alat USG ke ratusan Puskesmas yang ada di Indonesia.
Kemudian, para tenaga kesehatan seperti dokter dan bidan pun sudah dilatih supaya bisa menggunakan alat USG tersebut dengan benar.
Tujuan dari USG adalah untuk melihat perkembangan dan pertumbuhan calon buah hati di dalam perut Moms.
Kemenkes sendiri menggencarkan pelayanan USG di Puskesmas supaya banyak masyarakat yang bisa menjalankan kehamilannya dengan baik.
Selain itu, para ibu juga bisa benar-benar memastikan bahwa anaknya yang ada di dalam perut dalam keadaan baik.