Nakita.id - Simak kisaran biaya KB di Puskesmas yang perlu para Moms tahu.
Mengetahui biaya KB di Puskesmas menjadi sebuah hal yang penting.
Ini karena dengan mengetahui biaya KB di Puskesmas, Moms bisa mempersiapkan dana lebih dulu.
Ada banyak pilihan KB tersedia di Puskesmas.
Mulai dari IUD, pil, suntik hingga KB implan.
KB berguna untuk mencegah kehamilan dan memberikan jarak kelahiran anak.
Pemasangan KB bisa dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Moms bisa ke klinik, bidan, puskemas atau rumah sakit.
Tentu saja, biaya KB di setiap fasilitas kesehatan tersebut berbeda-beda.
Jika Moms ingin melakukan KB di Puskesmas, kalian bisa menyimak daftar biayanya berikut ini.
Yuk langsung saja!
Baca Juga: Jenis KB yang Aman untuk Wanita Usia 40 Tahun ke Atas, Simak Rekomendasinya!
Biaya KB di Puskesmas
- Pemasangan IUD: Rp60.000.
- Kontrol/ lepas IUD: Rp13.000.
- Lepas IUD dengan penyulit: Rp39.000.
- Pasang susuk KB: Rp175.000.
- Pelepasan susuk: Rp36.000.
- Suntik KB 1 bulan: Rp17.000.
- Suntik KB 3 bulan: Rp14.000.
- KB pil: Rp9.500.
Biaya ini bervariasi di setiap Puskesmas.
Ini karena tarif Puskesmas ditentukan oleh pemerintah daerah wilayah masing-masing.
Jadi, biaya di atas bisa jadi lebih murah atau lebih mahal.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Pil KB Menyusui yang Aman Digunakan Tanpa Ada Efek Jangka Panjang
Syarat KB di Puskesmas
Pelayanan KB di Puskesmas bisa didapatkan secara gratis apabila Moms memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Jika tidak memiliki BPJS Kesehatan, maka kalian akan dikenakan biaya sesuai KB yang dipilih.
Untuk menggunakan BPJS Kesehatan, ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi.
1. Kartu Identitas /KTP
2.Kartu BPJS Kesehatan
3. Kartu Keluarga
Dengan membawa dokumen tersebut, Moms kemudian harus mendaftar di loket pendaftaran.
Petugas akan memberikan nomor antrean dan Moms tinggal menunggu.
Setelah nomor dipanggil, Moms akan berkonsultasi dengan dokter.
Setelah itu, barulah tindakan KB dilakukan.