Pelayanan KB di Puskesmas bisa didapatkan secara gratis apabila Moms memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Jika tidak memiliki BPJS Kesehatan, maka kalian akan dikenakan biaya sesuai KB yang dipilih.
Untuk menggunakan BPJS Kesehatan, ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi.
1. Kartu Identitas /KTP
2.Kartu BPJS Kesehatan
3. Kartu Keluarga
Dengan membawa dokumen tersebut, Moms kemudian harus mendaftar di loket pendaftaran.
Petugas akan memberikan nomor antrean dan Moms tinggal menunggu.
Setelah nomor dipanggil, Moms akan berkonsultasi dengan dokter.
Setelah itu, barulah tindakan KB dilakukan.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR