Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas, Bisakah Pakai BPJS Kesehatan?

By Amallia Putri, Minggu, 1 Januari 2023 | 17:00 WIB
Membersihkan karang gigi di puskesmas (freepik)

Nakita.id - Yuk, Moms ketahui soal layanan pembersihan karang gigi di puskesmas.

Seberapa sering Moms melakukan pemeriksaan gigi?

Perlu diingat, pemeriksaan gigi perlu dilaksanakan setiap 6 bulan sekali.

Hal ini penting untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.

Tapi apakan membersihkan karang gigi di puskesmas bisa menggunakan BPJS Kesehatan?

Syarat dan Prosedur Membersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya pembersihan karang gigi, namun fasilitas ini hanya bisa sekali dalam setahun.

Selama mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan, maka tidak ada biaya tambahan.

Dilansir dari Kompas, dalam Panduan Praktis Pelayanan Gigi dan Prothesa Gigi Bagi Peserta JKN, peserta bisa melakukan pembersihan plak pada gigi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Faskes tingkat pertama ini meliputi puskesmas, klinik, atau praktik dokter gigi sesuai pilihan peserta di aplikasi JKN.

Peserta juga bisa melakukan pembersihan karang gigi di faskes tingkat lanjutan.

Namun harus sesuai dengan rujukan dokter yang menangani di faskes tingkat pertama, serta berdasarkan indikasi medis.

Baca Juga: Rincian Biaya USG di Puskesmas, Moms Harus Persiapkan!

Tapi perlu diingat, pastikan terlebih dahulu bahwa BPJS Kesehatan sudah aktif.

Sebab, jika belum aktif, Moms tidak bisa mendapatkan keringanan biaya layanan puskesmas.

Jika memang belum aktif, segera datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk aktivasi.

Prosedur Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas

Peserta menunjukkan kartu identitas BPJS Kesehatan (proses administrasi).

Fasilitas Kesehatan melakukan pengecekan keabsahan kartu peserta.

Fasilitas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan.

Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh Fasilitas Kesehatan.

Bila diperlukan atas indikasi medis peserta akan memperoleh obat.

Rujukan kasus gigi dapat dilakukan jika atas indikasi medis memerlukan pemeriksaan/tindakan spesialis/sub spesialis.

Rujukan tersebut hanya dapat dilakukan oleh Dokter Gigi, kecuali Puskesmas/Klinik yang tidak memiliki Dokter Gigi.

Penyebab Karang Gigi dan Pencegahannya

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab munculnya karang gigi. Apa saja, ya?

Baca Juga: Berapa Biaya KB di Puskesmas? Bisa Gratis Bagi Peserta BPJS dengang Penuhi Syarat Berikut

1. Kebiasaan merokok

2. Jarang menggosok gigi

3. Kebiasaan mengonsumsi makanan tinggi gula

4. Efek obat-obatan

Ingat, karang gigi perlu dibersihkan sehingga tak menimbulkan komplikasi seperti gusi bengkak hingga gigi berlubang.

Tak hanya itu saja, karang gigi bisa membuat tekstur permukaan gigi menjadi kasar.

Apakah bisa dicegah? Tentu saja.

Moms bisa lebih sering menggosok gigi dan mengurangi kebiasaan yang kurang baik seperti merokok dan mengonsumsi makanan tinggi gula.

Bagi Moms yang memang mengalami karang gigi disebabkan karena konsumsi obat, bisa berkonsultasi dengan dokter untuk mengatasinya.

Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms ketahui soal membersihkan karang gigi di puskesmas.

Segera siapkan BPJS Kesehatan, ya.

Baca Juga: Simak Info Biaya Sedot Telinga di Puskesmas, Gratis Kalau Punya BPJS