Kisaran Biaya Periksa Kehamilan di Puskesmas, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 10 Januari 2023 | 10:30 WIB
Kiasaran biaya periksa kehamilan di puskesmas, kalau pakai BPJS kesehatan gratis? (Pixabay.com/Bgmfotografia)

Ada yang karena malas, ada juga yang sangat sibuk dengan pekerjaannya, tapi ada juga yang tidak bisa periksa kehamilan karena keterbatasan biaya.

Maka dari itu, pemerintah pun membuat pemeriksaan kehamilan bisa dilakukan di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat).

Kisaran Biaya Periksa Kehamilan di Puskesmas

BPJS kesehatan, solusi periksa kehamilan gratis di puskesmas

Puskesmas tentu saja lebih dekat dengan tempat tinggal dibandingkan Moms harus pergi ke rumah sakit besar.

Melansir dari Kompas, biaya periksa kehamilan di Puskesmas tentu saja gratis untuk para Moms yang memang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Di Puskesmas, Moms bisa melakukan USG sama seperti di rumah sakit besar. Hanya saja, pemeriksaan USG yang dilakukan terbatas hanya untuk jenis 2D saja.

Untuk dapat mengakses layanan USG di Puskesmas, Moms tinggal bawa kartu BPJS kesehatan yang masih aktif saja beserta KTP.

Biasanya, dokter yang ada di Puskesmas akan melakukan pemeriksaan detak jantung bayi untuk pengecekan rutin melalui USG 2D tersebut.

Begitu pula, dengan persalinan di Puskesmas, bisa gratis apabila Moms terdaftar sebagai anggota BPJS kesehatan secara aktif.

Pada tahun 2021, pemerintah memang sudah membagikan 447 alat USG di Puskesmas.

Dokter Puskesmas juga sudah diberikan pelatihan supata bisa menggunakan dan membaca alat USG tersebut.

Baca Juga: Apa Plus Minus Periksa Kehamilan di Puskesmas? Para Bumil Wajib Baca Informasi Ini sebagai Bahan Pertimbangan