Rumah Mewah Tiko dan Ibu Eny Kembali Dialiri Listrik, Berapa Besaran Biaya yang Harus Dibayarkan?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 11 Januari 2023 | 10:00 WIB
Rumah Tiko sudah dipasangi listrik, berapa biaya listrik di rumah Tiko? ((ANTARA/Yogi Rachman))

Data yang diperlukan mencakup provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

Sebagai contoh, untuk mengetahui biaya sambung baru listrik kediaman Eny dan Tiko dengan daya listrik 4.400 watt, serta token listrik awal Rp200.000 dan paket SLO, nominal yang perlu dikeluarkan adalah Rp4.595.600.

Total estimasi itu sudah mencakup biaya penyambungan sebesar Rp4.263.600, pajak penerangan jalan Rp4.688, rupiah token dikonversi ke kWh Rp195.312, dan SLO Rp132.000.

SLO atau Sertifikat Laik Operasi adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik.

Pemasangan kembali pompa air di kediaman Eny Sukaesi (58) dan Pulung Mustika Abima (23) atau Tiko di Kompleks PLN di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (8/1/2023)

Mereka ditunjuk pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi atas instalasi yang dipasang di bangunan pemohon listrik.

SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik.

Sementara untuk daya listrik 900 watt, serta token listrik awal Rp200.000 dan paket SLO, nominal yang perlu dikeluarkan untuk pasang baru listrik adalah Rp1.103.000.

Nominal itu mencakup biaya penyambungan sebesar Rp843.000.

Sementara itu, pajak penerangan jalan Rp4.688, rupiah token dikonversi ke kWh Rp195.312, dan rupiah SLO Rp60.000.

Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hunian yang berlokasi di Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Pantas Rumahnya Mewah dan Megah, Terbongkar Pekerjaan Ayah dan Ibu Tiko Sebelum Berpisah, Pegang Jabatan di Departemen Keuangan