Apakah Bisa Vaksin untuk Anak di Puskesmas? Khususnya 6 Program Vaksinasi untuk Si Kecil yang Gratis

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 11 Januari 2023 | 12:59 WIB
Jenis vaksin yang diberikan untuk anak di puskesmas secara gratis (Nakita.id/Cynthia)

Vaksin untuk Anak di Puskesmas

Melansir Kementerian Kesehatan, berikut jenis-jenis vaksin yang diwajibkan oleh pemerintah dan bisa didapat secara gratis di Puskesmas.

Puskesmas menjadi salah satu penyedia vaksin gratis untuk anak.

Moms tidak perlu modal BPJS Kesehatan, karena semua vaksin ini memang dikhususkan agar anak tetap sehat.

Datang saja ke puskesmas terdekat dan Moms akan mendapatkan vaksin gratis untuk anak.

Inilah 6 jenis vaksin gratis di puskesmas.

1. BCG

Vaksin BCG (Bacillus Calmette Guerin) dapat diberikan sejak lahir, namun biasanya diberikan saat bayi berusia 1 bulan.

Imunisasi ini betujuan untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap penyakit tuberculocis (TBC) dan Polio.

Apabila vaksin BCG akan diberikan pada bayi di atas usia 3 bulan, ada baiknya dilakukan dulu uji tuberkulin.

BCG boleh diberikan apabila hasil tuberkulin negatif.

2. Hepatitis B

Vaksin Hepatitis B yang pertama harus diberikan dalam waktu 12 jam setelah bayi lahir, kemudian dilanjutkan pada umur 1 bulan dan 3 hingga 6 bulan.

Jarak antara dua imunisasi Hepatitis B minimal 4 minggu. Imunisasi ini untuk mencegah penyakit Hepatitis B.

Baca Juga: Apa Perbedaan Imunisasi dan Vaksin? Dokter Sebut Keduanya Sama-sama Penting untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh Anak