Nakita.id - Berikut adalah dampak negatif yang bisa didapatkan pelaku zina menurut Imam Sayuti dalam Kitab Al-Jami Al-Kabir.
Dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas X, dijelaskan pandangan Islam tentang zina.
Zina secara bahasa berasal dari kata zana, yakni hubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang sudah baligh tanpa ikatan pernikahan. Baca juga tentang pendidikan, teknologi, keuangan, informasi, dan sebagainya di website Nawasiana.
Menurut hukum di Indonesia, zina dimuat dalam pasal 284 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Menurut pasal ini, zina adalah hubungan zina yang dilakukan seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami atau istri sahnya.
Dalam Islam, zina adalah perbuatan dosa yang haram dilakukan.
Hal ini disebutkan dalam Q.S Al-Isra : 17:32 yang berisikan larangan mendekati zina.
Karena dilarang agama, zina memberikan dampak yang didapatkan di dunia dan akhirat.
Berikut penjelasannya menurut Imam Sayuti:
Dampak Zina di Dunia
1. Menghilangkan Kewibawaan
Pelaku zina akan kehilangan kehormatan, martabat dan harga dirinya di tengah masyarakat.
Baca Juga: Materi Agama Islam Kelas X SMA Kurikulum Merdeka, Sejarah Perkembangan Kesultanan di Indonesia